Ketua DPRD Jatim Terpilih

Legislatif

Jatim Newsroom – Setelah menanti cukup lama, pimpinan definitif DPRD Jatim masa bhakti 2024-2029 akhirnya dilantik dan diambil sumpah/Janji jabatan oleh kepala Pengadilan Tinggi Charis Mardianto pada rapat paripurna DPRD Jatim, Kamis (24/10/2024).

Sekretaris DPRD Jatim, Ali Kuncoro, mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan pimpinan DPRD Jatim berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-4319 tertanggal 18 Oktober 2024 dan Surat Keputusan Nomor 100.2.1.4-4326 tertanggal 18 Oktober 2024 tentang Peresmian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Jatim

“Susunan pimpinan DPRD Jatim masa bhakti 2024-2029 terdiri dari Ketua Muhammad Musyafak Rouf dari FPKB, wakil ketua I, Deni Wicaksono Fraksi PDI Perjuangan, wakil ketua II, Hidayat fraksi Partai Gerindra, wakil ketua III, Blegur Prijanggono Fraksi Partai Golkar, dan wakil ketua IV Sri Wahyuni fraksi Partai Demokrat,” ujar Ali Kuncoro.

Usai dilantik, Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf mengatakan bahwa pimpinan di lembaga legislatif itu kolektif kolegial tidak seperti di eksekutif, sehingga tidak bisa ditentukan hanya oleh seorang ketua saja. Oleh karena itu apa yang akan dikerjakan DPRD Jatim tentu akan dibahas bersama sama terlebih dulu. 

Terlebih kata politikus asal Surabaya, alat kelengkapan dewan juga baru saja terbentuk dan dibacakan dalam paripurna sehingga untuk agenda komisi komisi maupun badan baru bisa berjalan setelah dibahass di badan musyawarah (Banmus) DPRD Jatim. 

“Banmus inilah yang menjadwal kegiatan DPRD Jatim selama tahun 2024 yang tinggal dua bulan lebih ini. Tentunya program program itu juga bukan hal baru melainkan melanjutkan program program yang sudah dirancang oleh DPRD Jatim periode sebelumnya,” ungkap Musyafak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *