Jakarta, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Menteri Pedesaan, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) era Presiden ketujuh Joko “Jokowi” Widodo, Abdul Halim Iskandar. Ia akan diperiksa dalam kasus dana hibah APBD Jawa Timur.
Artikel ini telah tayang di Idntimes.com dengan judul “Kasus Dana Hibah, KPK Panggil Eks Menteri Jokowi Abdul Halim”.